
Jakarta, ontimenusantara.com-Terulangnya kembali penyiraman air terhadap aktivisĀ Kontras, Andrei Yunus menjadi catatan penting buat para aparat penegak hukum. Pasalnya penyuramn air keras ini buka kali pertama tapi yang kedua kalinya, sebelumnya pernah terjadi pada Novel Baswedan hingga saat ini mengalami cacat permanen pada matanya.
Miris, sudah dua kali terjadi pada aktivis dan juga penyidik KPK waktu itu, begitu leluasanya para pelaku ini melakukan kejahatan pada orang-orang kritis pada negeri ini, apakah ini bentuk pembungkaman oleh para elit politik, kalau hal ini tidak terungkap, bagaimana nasib masyarakat kecil, tapi semoga aja ini yang terakhir kasus pengiriman air keras dan dapat diungkap secara gamblang.
Menyikapi penyerangan terhadap Andrie Yunus, Ketua Umum BRANN mengecam keras, kami mengutuk tindakan pengecut ini. Penyiraman air keras adalah bentuk penganiayaan berat berencana yang sangat berbahaya dan tidak memiliki tempat dalam negara hukum.
“Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam: Ketahuilah, ketika rakyat bersuara, itu adalah bentuk kepedulian terhadap bangsa. Mencoba menghentikan suara kritis dengan kekerasan adalah serangan terhadap demokrasi. Rakyat tidak akan mundur hanya karena teror!
Dukungan Penegakan Hukum: BRANN mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. agar segera dapat di Tangkap pelaku secepat mungkin untuk membuktikan bahwa hukum tidak kalah oleh teror. Rakyat ingin tahu motif di balik serangan ini, apakah ada pihak-pihak tertentu yang ingin membungkam suara kritis Andrie Yunus,’kecam Sudirman.
Sekali lagi kami tegakan, Sebagai bentuk Solidaritas bahwa BRANN berdiri bersama korban. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan keadilan benar-benar ditegakkan. Kasus ini adalah PR (pekerjaan rumah) buat pemerintah Presiden Prabowo jangan sampai tragedi ini terulang dan terulang kembali. Kami harap aparat penegak hukum harus benar-benar mampu mengungkap kasus ini,’tegas ketua umum BRANN, Muhammad Sudirman, SH. (Iwan HT).