Daerah  

Perkuat Budaya Pelaporan Keselamatan, Ditjen Hubud Gelar Sosialisasi MOR dan VRS di Surabaya

Surabaya, ontimenusantara.com-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Mandatory Occurrence Report (MOR) dan Voluntary Reporting System (VRS) bagi penyedia jasa penerbangan di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 16–17 Oktober 2025 di Surabaya, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor penerbangan nasional.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Agustono, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang menyampaikan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar, serta menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam melaksanakan State Safety Programme (SSP) sebagaimana mandat International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Salah satu elemen penting dalam pelaksanaan State Safety Programme adalah tersedianya sistem pelaporan keselamatan yang efektif dan dapat dipercaya. Melalui MOR dan VRS, kita dapat memperkuat budaya pelaporan yang andal, terbuka, serta berorientasi pada peningkatan keselamatan secara berkelanjutan,” ujar Agustono.

Pelaksanaan Mandatory Occurrence Report (MOR) merupakan kewajiban bagi penyedia jasa penerbangan untuk melaporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan, baik incident, serious incident, maupun accident yang memerlukan tindak lanjut.
Sementara Voluntary Reporting System (VRS) memberikan ruang bagi personel penerbangan untuk secara sukarela melaporkan potensi bahaya atau penyimpangan prosedur yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.

Keduanya menjadi sistem yang saling melengkapi: MOR sebagai sarana tindakan korektif, dan VRS sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan penerbangan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang berasal dari berbagai instansi, antara lain Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), maskapai penerbangan, pengelola bandara, serta sekolah penerbangan.

Selain menghadirkan narasumber dari Direktorat Teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Garuda Indonesia, AirAsia Indonesia, dan AirNav Indonesia. Melalui sesi diskusi dan sharing session, para narasumber berbagi pengalaman serta strategi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keselamatan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kolaborasi, dan budaya pelaporan di seluruh sektor penerbangan. Terima kasih kepada seluruh peserta serta narasumber, termasuk dari operator penerbangan yang telah berbagi pengalaman di bidang manajamen keselamatan,” ujar Agustono menambahkan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus berkomitmen untuk memperkuat penerapan budaya keselamatan di industri penerbangan nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penyedia jasa penerbangan dapat menerapkan Safety Management System (SMS) secara konsisten dan berkelanjutan guna mendukung terciptanya keselamatan penerbangan yang lebih baik di Indonesia. (Sunarto)