Transparansi Setengah Hati” Tunggakan Restribusi UMKM DKI Jakarta Capai Milyaran Rupiah

Jakarta, Ontimenusantara.com-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, usaha yang memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia, menyerap banyak tenaga kerja, dan menjadi fondasi ekonomi masyarakat. 

UMKM memiliki karakteristik usaha dengan aset dan biaya produksi relatif rendah, berorientasi pada pasar lokal, dan dikelola secara mandiri.

Terkait maraknya Pedagang Kaki Lima atau PKL di Jakarta untuk di jadikan Lokasi binaan (Lokbin) atau Loksem yang dapat memberikan restribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Dinas UMKM, mengatakan,

“Retribusi 3000 Rupiah s/d 5000 rupiah saja susah bayar nya yang ada saja sekarang akan di evaluasi,” terangnya belum lama ini via whatsapp.

Kepala dinas, UMKM, Ratu Allo, juga menegaskan saat ditanya, bahwa tunggakan capai milyaran rupiah. Namun tidak menyebutkan secara spesifik jumlah tunggakannya.

Sementara ini, Suku dinas UMKM Jakarta Pusat maupun Utara saat dikonfirmasi belum lama ini, besaran tunggakan restrubusi yang tertanggung, memilih bungkam.

Terkait bungkamnya Sudin, yang dikonfirmasi, Kadis UMKM hanya mengatakan, kami tidak ada yang ditutup-tutupi,”jawabnya singkat (13/10/25). Via Whatsapp.

Jawaban dari Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta di nilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Barisan Rakyat Anti Narkotika dan Nepotisme atau BRANN, Muhammad Sudirman, menegaskan, penjabat publik, seharusnya lebih terbuka kepada masyarakat. Dengan tunggakan restrubusi berati ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

” Dan pejabat publik setingkat Kepala Dinas jika tidak bisa memenuhi atau meningkatkan restribusi daerah serta melakukan pembiaran, dianggap gagal, ini harus dievaluasi. Kami harap Kepala Dinas harus mengambil sikap yang lebih tegas, “tegasnya.(13/10/25).

(Her**).