Daerah  

Kuasa Hukum, Sigit Kurniawan : 2, 3 tahun Pemkot Makassar Bicara PK Faktanya tidak Kunjung Tiba

Makasar, ontimenusantara.com-Tanggapan Kuasa Hukum atas Rencana Peninjauan Kembali (PK) Pemkot Makassar ke Mahkamah Agung terhadap perkara Jalan Gatot Subroto Baru yang diyakini Kuasa Hukum justru akan menguntungkan Pemilik Lahan

Sigit Kurniawan dalam hal ini menyampaikan, Pemkot Makassar menyatakan bersiap PK ke Mahkamah Agung? pertanyaan kami kapan PK tersebut akan dicatatkan? Kapan memori PK tersebut akan diserahkan ke Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Makassar sehingga bilamana benar tentu kami akan mulai berfikir untuk membuat Kontra Memori PK, “ujarnya.

Dia, (Sigit), Katanya sudah ada Novum? Kalau sudah ada Novum memang berapa lama waktu mendalami substansi? kalau mereka punya itikad baik atau “Good Wills” satu pekan cukup untuk catatkan memori PK.

“Issue PK ini bukan issue kemarin sore, sudah 2-3 tahun lalu Pemkot Makassar bicara akan PK tapi faktanya tidak kunjung PK,” tambahnya.

Sigit menilai, Analisis Yuridisnya begini, asumsi pertama Novum ini tentunya tidak jauh dari temuan “telah dilakukan pembayaran ganti rugi”? kalau memang telah dilakukan pembayaran ganti rugi lantas kenapa sertifikat tidak ditarik oleh Panitia Pelaksana yang dibentuk ketika itu, ini pertanyaan penting? kan simplistis ada subyek penerima ganti rugi ada subyek penerima sertifikat dalam hal ini instansi yang membutuhkan, kan faktanya ini tidak terjadi karena sertifikat masih dalam penguasaan Klien sampai detik ini.Kemudian kalau Tanah tersebut tercatat sebagai aset Pemkot Makassar lantas kenapa SHM Klien masih teregister di Kantah Kota Makassar, artinya kan terdapat tindakan “unprocedural”

“Sudah lah jujur saja melihat perkara ini, Kabag Hukum atau pihak-pihak yang coba melarang aksi kemarin di Balaikota itu hanya ucapkan retorika saja substansinya nol besar,”gumannya.

Coba itu bantu Kabag Hukum agar mampu berfikir hukum sebagaimana idealnya seorang Yuris, Professor-Professor terbaik di Makassar apakah tak ada yang membantu? Kami yakin kalau Pak Wali Munafri tahu dan serius membaca persoalan ini akan terheran-heran melihat kelakuan anak buahnya, dari pedagang Coto sampai Ulama banyak yang bilang Walikota sekarang ini obyektif dan integritasnya bagus dan orang dengan integritas bagus seperti Pak Wali saya yakin akan tergerak hati nuraninya.

“Kami sambut sungguh kalau memang benar mau PK ? ini kesempatan baik juga buat kami juga untuk merekonstruksi diktum putusan yang mana nilai ganti rugi yang diterima Klien harusnya lebih besar lagi, tentu masuk akal semakin ditunda-tunda pembayaran ganti rugi maka konsekuensi logisnya kerugian materilnya akan bertambah terus dari segi “value”, kami siap kalau memang mereka sungguh mau PK, pesan kami jangan mengingkari Fakta dan Hati Nurani, di akhirat nanti kami semua akan bersaksi tentang perilaku buruk mereka hari ini,” Pungkasnya. (Red*).