
Pulau Seribu, Ontimenusantara.com-Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian yang selanjutnya disebut Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta memproduksi 3000 unit Fish shelter, rumah ikan di Kepulauan Seribu.
Fish shelter, atau rumah ikan, adalah struktur buatan bawah air yang dirancang untuk menyediakan habitat bagi ikan.
Transplantasi terumbu karang, berfungsi sebagai tempat berlindung, berkembang biak, dan mencari makan.
Struktur produksi dari beton K.300 ini juga dapat membantu melindungi ikan dari predator dan berkontribusi pada peningkatan stok ikan serta pemulihan ekosistem laut Kepulauan Seribu.
Nama kegiatan tersebut, Pelaksanaan Transplantasi Terumbu Karang.
Lkasi: Kepulauan Seribu,
NIB: 9120309791689
Tahun anggaran: 2025
Pelaksana: PT. Lira Permata Cibubur, Nomor SBU: 912030979168900050001
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan di Muara Angke, sekaligus Plh Dinas KPKP, Ma’at mengatakan,
“paket pekerjaan Transplantasi Terumbu karang untuk Kepulauan Seru tepatnya Pulau Petrik yang ada di Kepulauan Seribu Utara, untuk memulihkan ekosistem laut dan menambah rumah ikan, fish shelter,”katanya.
“Selain rumah ikan itu juga sebagai transplantasi terumbu karang, makanya dibuat berongy agar dapat mengikat terumbu karang di sisi kanan-kirinya sebagai pengikat. Untuk kualitas beton dengan jumlah 2.570 unit kualitas beton K.300,” pungkasnya. (15/10/25). di kantor UPT Muara Angke.

(Iwan HT).