Jakarta, ontimenusantara.com-Nomenclatur atau papan nama kantor pemerintahan maupun swasta adalah salah satu identitas untuk mempermudah mencari alamat bagi masyarakat.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama telah menggabungkan 2 unit pelaksana teknis (UPT) di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Salah satunya yang kami dapat adalah kantor layanan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke yang terletak di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Nomenklatur KSOP Muara Angke hilang separuh, sehingga tulisan tak terbaca.
Saat dikonfirmasi terkait nomenklatur itu, Kepala KSOP Muara Angke, Cahyo Putranto sedang sibuk, namun dari Tata Usaha atau TU, Menik, didampingi bendahara, Brahman Toro membenarkan,
“Iya pak, itu memang rusak, akan tetapi secepatnya akan diperbaiki. Ketahuannya itu saat mau berswafoto belum lama ini,’katanya di kantor KSOP Muara Angke.
Brahman Toro juga menambahkan, walaupun efisiensi anggaran, namun sudah kita ajukan untuk perbaikan, “jawabnya singkat.(17/10/25). (Her**).
Nomenklatur KSOP Muara Angke Hilang tak Terbaca
