Jakarta, Ontimenusantara.com- dugaan oknum pejabat dinas bina marga provinsi DKI Jakarta memfasilitasi kontraktor berupa meminjam pakai mobil Pickup warna biru dengan nomor polisi B 9324 KQ.
Proyek Manager CV. Arca Emas, Rudi Komarudin mengklarifikasi dengan membawa berkas penghapusan aset, dengan nomor : 42/SPS/PBB/I/2006, tanggal 25 Januari 2005, Perihal : Surat perintah setor.
Kepada. Yth, Djohari, Walikota Jakarta Selatan, Kec, Jagakarsa.
Adapun surat tersebut berbunyi, sehubungan dengan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor, 2373/2005 Tgl 20 Desember 2005 tentang penghapusan 50 unit kendaraan- Kendaraan dinas operasi milik pemerintah DKI Jakarta berupa 40 unit kendaraan beroda 4 dan 10 unit kendaraan beroda dua.
Sebagai pembeli kendaraan bermotor dengan spesifikasi : Nopol : B9324KQ, jenis merk, Pick Up Toyota Kijang, nomor chasis : MHF 31KF5200027903, nomor mesin : 7K0060968, tahun 2006, Harga pembelian : Rp. 5.077.500,00
Sebelumnya ditemukan bahwa mobil tersebut berplat merah di doble plat hitam untuk operasional paket pekerjaan yang dikerjakan oleh : CV. Arca Emas. Nomor Kontrak : 1267/PPK/PN.01.02 Tanggal 19 Mei 2025. Pimpinan penyedia : Romy Renaldy. Penganggung Jawab : Rudi Kamarudin. Lokasi pekerjaan : Jln. Lingkar luar barat -area 1 (Lanjutan). Waktu pengerjaan : 90 hari kalender. Konsultan pengawas : PT. Danureksa sarana cipta. Sumber dana : APBD T.A.2025. Nilai kontrak : Rp. 2.026.550.000.00
Lebih lanjut hasil penelusuran media melalui aplikasi Cek Ranmor bahwa mobil tersebut masih ber-plat merah B9324KQ 1781 C jenis pickup kijang tipe KF52STD, tahun 1996, warna biru bahan bakar bensin dan masa pajak 12/06/2026 dan masa STNK 12/06/2026.
Yang kedua, bahwa dalam penelusuran melalui aplikasi gogle, bahwa nama walikota jakarta selatan periode 2006 tidak ditemukan nama Djohari.
Terkait hal diatas, tim media online Ontimenusantara.com masih menelusuri untuk konfirmasi ke pihak pihak yang terkait dan hasil investigasi nanti akan ditayangkan kembali.
Persentase pekerjaan : Rudi Komarudin selalu Proyek Manager CV. Arca Emas mengatakan, bahwa bobot pekerjaan sudah 50 ℅.
“Terkait bobot pekerjaan sudah mencapai 50 persen, untuk proyek ini ada beberapa i’tem pekerjaan, Gali pondasi, Cor Pondasi dengan kualitas beton K-300, pasang tiang dan lampu,’ujarnya.
Perwakilan dari CV. Arca Emas, Dani juga menambahkan, paket tersebut tidak termasuk lampunya, tapi tetap kami yang pasang lampunya sampai nyala, serta masa perawatan 1 tahun ke depan,”ungkapnya. (Rabu 18/6/25).
Iwan Ht.
Plat Merah jadi Plat Hitam Buat Operasional Kontraktor DBM, PM Klarifikasi Namun Masih Plat Merah
